Jadi Sorotan Masyarakat, Kapolres Akui Isu Honorer Siluman jadi Atensi Khusus

Kapolres Seluma akui isu honorer siluman jadi atensi khusus --zulkarnain wijaya/rb
KORANRB.ID - Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo Pakpahan, S.I.K., M.I.K menegaskan bahwa dugaan honorer siluman menjadi atensi khusus di awal kepemimpinannya.
Ia mengaku siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk mengusut tuntas apabila ada potensi pelanggaran tindak pidana didalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ini disampaikannya usai melakukan coffe morning bersama awak media pada Rabu siang 9 April 2025.
Dijelaskan Kapolres, ia mengaku sudah sempat berkoordinasi bersama Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM untuk mengawal audit yang saat ini dilakukan oleh Inspektorat Seluma.
BACA JUGA:Makan Akbar 100 Ribu Orang Sukses! Gubernur Helmi dan Willie Salim Bagikan Hadiah Umroh
BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Pastikan 4 ASN Bolos Terima Sanksi
Atas hal ini, Kapolres mengaku telah memerintahkan Kasat Reskrim, AKP. Prengki Sirait, SH untuk menggandeng Inspektorat Seluma sehingga proses pengusutannya lebih cepat.
Jika nantinya hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Seluma, ditemukan adanya PPPK yang ternyata belum menjadi tenaga honorer selama 2 tahun terakhir, maka data tersebut akan segera dipelajari.
Jika memang nantinya ditemukan unsur pidana, bukan tidak mungkin proses hukumnya akan dilakukan.
"Sat Reskrim Polres Seluma akan menggandeng Inspektorat Seluma dalam mengawal pengusutan, apabila nantinya data yang kita terima dan kita selidiki ternyata ada potensi pelanggaran tindak pidana maka akan kita proses," tegas Kapolres Seluma yang baru dilantik ini.
BACA JUGA:Bahas Masalah Sampah, Bupati Kepahiang Kumpulkan Lurah, RT dan RW
BACA JUGA:Pemkab Lebong Kembali Terapkan Absen Manual, Absen Digital Bermasalah
Ditambahkan Kasat Reskrim, rencananya dalam waktu dekat, polisi juga akan memanggil sejumlah orang yang menjadi terduga honorer siluman yang lulus seleksi PPPK tahun anggaran 2024.
Ini masih dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan para terduga akan diundang dan dimintai keterangannya.