Komisi I DPRD Rejang Lebong Desak Insentif Nakes RSUD Dibayar

Suasana di RSUD Rejang Lebong--Abdi/RB
"Kita juga minta Dewas RSUD juga terlibat, lihat apa kendala yang menjadi akar persoalan," tegas Hidayatullah.
Sebelumnya, Plt. Dirut RSUD Rejang Lebong, Nova Priska Elianti M.Kes belum adanya formula yang tepat, membuat pembayaran insentif jasa pelayanan Nakes RSUD Rejang Lebong masih terkendala.
BACA JUGA:Ribuan Pengunjung Masih Padati Objek Wisata di Rejang Lebong
BACA JUGA:Presiden Prabowo Singgahi Bengkulu, Gubernur Helmi Titip Jalan Tol dan Pelabuhan
"Karena untuk mengeluarkan insentif jasa pelayanan dibutuhkan formula, saat ini formulanya belum pas," sampai Nova.
Kendati demikian, Nova mengatakan seceparnya, formula yang menjadi kendala tersebut akan segera dirumuskan. Sehingga, insentif dapat diberikan kepada Nakes RSUD Rejang Lebong.
"Iya secepatnya, formula itu akan segera dibahas," beber Nova.
Lebih lanjut, Nova mengatakan, adapun jumlah penerima insentif tersebut. untuk per Desember 2024 sebanyak 600 Nakes dan per Januari 2025 sebanyak 400 Nakes.
BACA JUGA:Sebabkan Kanker! Berikut 5 Tempat Bekas Uji Coba Nuklir
BACA JUGA:Penampilan Menawan! Berikut 5 Fakta Unik Elang Alap Kelabu
"Namun, kita upayakan ini secepat nungkin dapat kita tuntaskan," sampai Nova.
Sebelumnya, Nakes RSUD Rejang Lebong, berinisial RU (29), mengeluhkan insentif jasa pelayanan yang belum diterima sejak Desember 2024 hingga Januari 2025.
Keterlambatan pembayaran ini menambah beban bagi para tenaga medis yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat.
RU mengungkapkan, dirinya dan rekan-rekannya di RSUD Rejang Lebong merasa resah karena belum ada kejelasan mengenai pencairan insentif tersebut. Menurutnya, insentif jasa pelayanan merupakan hak tenaga kesehatan yang seharusnya diberikan tepat waktu.
BACA JUGA:Cara Membuat Roti Coklat yang Manis dan Gurih Tanpa Telur