Uji Kompetensi Eselon II Pemkab Bengkulu Tengah Tunggu Izin Kemendagri, Syarat Pelaksanaan Mutasi

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH--jeri/rb

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah saat ini sudah menyampaikan surat permohonan izin melaksanakan uji kompetensi pejabat eselon II ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sehingga saat ini Pemkab Bengkulu Tengah tinggal menunggu izin dari Kemendagri baru uji kompetensi eselon II bisa dilaksanakan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan, untuk surat permohonan izin untuk pelaksanaan uji kompetensi pejabat eselon II sudah pihaknya sampaikan ke Kemendagri.

Sebab untuk melaksanakan uji kompetensi, Pemkab Bengkulu Tengah harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Kemendagri.

BACA JUGA:RS Pratama Ipuh Mulai Aktif Layanan Medis, Warga 3 Kecamatan Terbantu

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kantor Pemkab Seluma: Kejari Buka Peluang Tersangka Baru

Setelah izin dari Kemendagri sudah didapatkan, maka pelaksanaan uji kompetensi bisa dilaksanakan. Sehingga saat ini pihaknya hanya menunggu izin dari Kemendagri terbit.

"Kalau surat permintaan izin sudah kita sampaikan ke Kemendagri. Saat ini kita hanya tinggal menunggu balasan dari Kemendagri saja. Kalau sudah mendapatkan izin, maka uji kompetensi langsung kita laksanakan," terangnya

Pj Sekda memaparkan, hasil uji kompetensi inilah nantinya yang akan menjadi dasar Pemkab Bengkulu Tengah untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.

Jadi pada saat uji kompetensi para pejabat eselon II akan mengikuti beberapa tahapan. Termasuk usulan 3 posisi jabatan yang mereka inginkan. Nanti panitia akan menyiapkan para penguji yang berasal dari akademisi.

BACA JUGA:Antre 10 Tahun, Bupati Arie Minta CJH Siapkan Diri: 190 CJH Suntik Meningitis

BACA JUGA:Kuitansi dan Stempel Palsu Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Ini Fakta Terbaru

"Untuk mutasi dan rotasi eselon II kita harus melaksanakan uji kompetensi. Sebab dasar kita melakukan mutasi dan rotasi adalah hasil uji kompetensi tersebut. Kita berharap tak lama lagi izin dari Kemendagri bisa terbit," katanya

Selain menyiapkan untuk pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat eselon II, saat ini Pemkab Bengkulu Tengah juga sedang menyusun rencana mutasi dan rotasi pejabat eselon III. Terutama mengisi beberapa jabatan yang hingga saat ini mengalami kekosongan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan