Tertibkan APS yang Melanggar Aturan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Sampaikan Ini

TERTIBKAN : Tim gabungan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan saat menertibkan APS peserta PSU Bengkulu Selatan Sabtu, 5 April 2025. --Rio Agustian
BACA JUGA:Volume Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Kabupaten Rejang Lebong Mulai Meningkat
Kepala Satpol PP Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos memastikan pemerintah daerah Bengkulu Selatan ikut terlibat dalam penertiban APS para kandidat PSU Bengkulu Selatan.
Bersama dengan Bawaslu Kabupaten, Satpol PP menurunkan seluruh APS yang diduga melanggar aturan Pilkada.
“Kami ikut bertangung jawab agar seluruh wilayah Bengkulu Selatan bersih dari APS.
Ada aturan dan jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara Pilkada,” kata Erwin.