25.000 Pengurus 3.514 Rumah Ibadah di Bengkulu Bakal Dapat Jamsostek

Dr. H. Syarifudin, M.Si. RENO/RB--

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Bengkulu canangkan program Bengkulu Religius, seluruh pengurus rumah ibadah bakal dapatkan Jamsostek.

Syarifudin menerangkan dinamakan Program Bengkulu Religius lantaran program tersebut hanya menyasarkan pekerja rentan pengurus rumah ibadah untuk diberikan Jamsos.

BACA JUGA:Posko Pengaduan THR di Lebng Masih Dibuka hingga H+10 Idul Fitri

BACA JUGA:PSU Pilkada Bengkulu Selatan Segera Digelar, ASN Harus Tetap Netral

“Program ini mencover asuransi bagi pekerja rentan pengurus rumah ibadah, baik masjid, gereja, vihara dan sebagainya,” jelas Syarifudin.

Asuransi yang diberikan kepada para pengurus rumah ibadah tersebut nantinya berupa Jamsos ketenagakerjaan yang akan mencover jaminan kematian dan kecelakaan kerja. 

“Jadi para pengurus rumah ibadah ini dalam menjalankan tugasnya, dicover asuransi kematian dan kecelakaan kerja,” sampai Syarifudin. 

Syarifudin membeberkan ada 3 sampai 5 pengurus di setiap rumah ibadah di Provinsi Bengkulu yang akan diberikan asuransi jamsos ketenagakerjaan melalui kerjasama antara Disnakertrans Provinsi Bengkulu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosias (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu.

Meskipun seluruh pengurus rumah ibadah tersebut sudah mendapatkan honorium baik itu dari pengurus rumah ibadah itu sendiri atau dari pemerintah setempat, namun ia menyebutkan jamsos tersebut tetap akan diberikan.

“Memang mereka sudah digaji sama perangkat atau pengurus masjidnya, kita mengcover asuransinya,” papar Syarifudin.

Lebih jauh, Syarifudin menerangkan pelaksanaan dari realisasi program tersebut akan dilakukan setelah semua data pengurus rumah ibadah terkumpul, dan ia juga memastikan dalam prosesnya sendiri akan lebih teliti sehingga pemberian Jamsos kepada pengurus rumah ibadah tetap sasaran.

Sementara untuk data tersebut juga akan diperoleh dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Bengkulu.

“Rumah ibadah yang terdaftar akan kita minta data pengurus-pengurusnya, kemudian akan kita asuransikan selama satu tahun,” pungkasnya. 

Syarifudin berharap dengan pemberian asuransi Jamsos bagi pengurus rumah ibadah tersebut dapat menjadi salah satu langkah mewujudkan kehidupan yang aman, nyaman dan tentram dalam kemajemukan para pengurus rumah ibadah di Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan