Tingkatkan Status Jadi Kantor Imigrasi, Pemda Siapkan Hibah Lahan

Pemda Bengkulu Utara akan mengajukan kenaikan status unit Kerja Keiimigrasian (UKK) yang ada di Bengkulu Utara. --

KORANRB.ID – Pemda Bengkulu Utara akan mengajukan kenaikan status unit Kerja Keiimigrasian (UKK) yang ada di Bengkulu Utara. 

Saat ini kantor imigrasi di Bngkulu Utara berstatus unit kerja keiimigrasian yang berada di Kecamatan Ketahun. 

UKK Ketahun sudah diresmikan November 2024 lalu dan saat ini sudah mulai melayani kegiatan keiimigrasian. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara Satrino, M.Pd menerangkan jika salah satu syarat pengajuan peningkatan kelas UKK tersebut adalah pemilikan kantor.

BACA JUGA:Pembayaran TPP ASN Kaur Belum Ada Petunjuk

Saat ini Pemda BEgnkulu Utara sudah membangun kantor dan diserahkan untuk pelaksanaan operasional UKK Ketahun. 

“Bahkan Pak Buapti saat ini juga mendukung dan akan kita proses untuk hibah lahan dan bangunan tersebut,” terangnya.

Ia menerangkan seluruh bangunan ytang sudah dibangun oleh Pemda Bengkulu Utara dan saat ini dimanfaatkan untuk aktifitas Unit Kerja Keiimigrasian akan diserahkan ke Kanwil Imigrasi. 

Dengfan hibah tersebut diharapkan Unit Kerja imigrasi di Bengkulu Utara akan diajukan untuk ditingkat menjadi Kantor Imigrasi sesuai dengan tipe yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum. 

“Saat ini tengah kita proses untuk penyerahan atau hibah seluruh bangunan tersebut,” terangnya. 

BACA JUGA:Menilik 4 Hewan Unik yang Bisa Ditemui pada Saat Mendaki Gunung Kilimanjaro

Dengan meningkatnya status menjadi menjadi Kanotr Imigrasi anntinya, maka sistem pelayanan yang bisa dilayani di Kantor Imigrasi Ketahun akan lebih banyak lagi. 

Sehingga masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan keiimigrasian di Ketahun. 

“Karena sesuai dengan arahan Pak Bupati, kit aterus meningkatkan kualita spelayanan pad amasyarakat, termasuk pelayanan keiimigrasian,” terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan