Pembayaran TPP ASN Kaur Belum Ada Petunjuk

Memasuki bulan April di tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur tak kunjung melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)--

BINTUHAN, KORANRB.ID - Memasuki bulan April di tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur tak kunjung melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Kaur. 

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur Yulisman SE, saat dikonfirmasi mengungkapkan, sampai dengan saat ini memang belum ada perintah resmi untuk melakukan pembayaran TPP. 

Salah satu kendalanya, adalah peralihan atau peregeseran anggaran yang baru selesai di penghujung bulan Maret yang lalu.

Sehingga juga berdampak pada mekanisme pembayaran TPP, sebab anggaran pembayaran TPP itu juga akan berhubungan langsung dengan pembayaran kegiatan lain yang masih ada peralihan. 

BACA JUGA:Usai Idul Fitri, Harga Cabai Merah Terjun Bebas

"Belum ada petunjuk untuk pembayaran TPP, mungkin di bulan April ini bakal ada pembahasan pembayaran TW I," jelas Yulis. 

Dijelaskannya, setiap tahun Pemkab Kaur harus mengeluarkan Rp 3,5 miliar untuk membayar TPP para ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur.

Di tahun 2024 yang lalu, sebelum pergantian tahun Pemkab Kaur telah menyelesaikan pembayaran TPP.

Sama halnya dengan tahun ini, Pemkab Kaur menargetkan pembayaran TPP dapat di selesaikan sebelum pergantian tahun. 

"Meskipun cukup terlambat, namun pembayaran TPP mudah-mudahan bisa diselesaikan sebelum pergantian tahun," sampai Yulis. 

BACA JUGA:Hindari Mobil yang Mau Putar Balik, Pengendara Motor Terpental dan Tak Sadarkan Diri

Disisi lain, lantaran keterbatasan anggaran, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kaur di tahun dipastikan tidak akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur. 

Pengusulan agar PPPK juga mendapatkan TPP sudah dilakukan hanya saja, setelah melihat kondisi keuangan daerah maka Pemkab Kaur sangat belum mampu membayarkan TPP untuk PPPK. 

Bagaimana tidak, paling kecil TPP yang harus di bayarkan untuk PPPK jika dianggarkan adalah sebanyak Rp 1 juta. Jika di hitung dengan semua anggota PPPK maka setiap bulannya miliaran rupiah anggaran harus di bayarkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan