9 Pelaku Pungli Dilepas, Polisi Tingkatkan Patroli Jalinbar Abrasi

PEMBINAAN: Pelaku yang diduga pungli saat dilakukan pembinaan di Mapolsek Batik Nau Bengkulu Utara sebelum dibebaskan--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id

ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Sempat satu malam diamankan di Mapolsek Batik Nau Bengkulu Utara, 9 warga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas di jalan lintas barat (Jalinbar) Abrasi Desa Selolong dan Serangai Kecamatan Batik Nau, dilepas polisi.

Sejumlah 9 warga yang sehari sebelumnya ditangkap polisi saat melakukan pungutan di sejumlah titik jalinbar abrasi, dipulangkan ke keluarganya masing-masing. Artinya, mereka tak sampai jalani proses hukum.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Batik Nau Iptu. Alfalino, SH menerangkan, pihaknya telah mendata 9 orang yang merupakan pelaku pungutan liar tersebut. 

Polisi juga melakukan pembinaan dan meminta mereka membuat pernyataan tak mengulangi perbuatan pungli. Surat peryataan diketahui oleh kepala desa masing-masing warga tersebut. 

BACA JUGA:Dukcapil Tetap Buka Pelayanan, 25 Warga Rekam Data E-KTP

BACA JUGA:Polisi Dalami Motif Anak Tega Bacok Leher Ayah Tiri Hingga Sekarat

“Mereka sudah membuat pernyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya,” ujar Alfalino. 

Dia juga menegaskan jika polisi akan meningkatkan patroli di kedua jalan yang terjadi abrasi dan kerap menjadi lokasi terjadinya pungutan liar. 

Meminta masyarakat jangan takut melapor ke polisi jika memang menjadi korban pungutan liar. 

“Kita pastikan kita akan menindak jika kembali menemukan warga melakukan pungli. Pengguna jalan jangan takut melapor pada polisi jika memang menjadi korban,” tegas Alfalino. 

Dia juga menyampaikan, dari hasil pungutan liar tersebut, masing-masing pelaku mendapat uang rata-rata antara Rp200 ribu hingga Rp250 ribu setiap harinya. 

“Ini kita ketahui dari salah satu pelaku yang berhasil ditangkap dan mereka baru saja usai membagi uang hasil pungutan liar,” tegasnya. 

BACA JUGA:Lestarikan Budaya Lokal Sekujang, Mengandung Nilai-Nilai Kemanusiaan

BACA JUGA:Dispendikbud Tegas, Larang Pungutan Sekolah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan