Pemkab Mukomuko Siapkan Rp11 Miliar untuk Jaminan Kesehatan 20 Ribu Warga Tidak Mampu

Warga penerima BPJS gratis bisa berobat kapan saja ke RSUD Mukomuko --firmansyah/rb

KORANRB.ID - Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko hingga tahun 2025, sekitar 20.000 warga tidak mampu di Mukomuko telah menerima jaminan kesehatan gratis yang sengaja disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinkes Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat S.Km.

Untuk pembiayaan jaminan kesehatan warga yang tidak mampu tahun ini pemkab mengalokasikan anggaran Rp 11 miliar untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut. Sehingga hak mendapatkan pertolongan medis bisa dimiliki seluruh warga Mukomuko, meskipun tidak mampu.

"Dari anggaran untuk jaminan kesehatan itu, estimasinya untuk membayar jaminan sebanyak 20.000 warga tidak mampu atau lebih," katanya.

Jajad, mengatakan setiap tahunya Pemkab Mukomuko mengalokasikan anggaran untuk mengaver pembiayaan iuran seluruh masyarakat,  tidak mampu, untuk pelayanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC). Namun tetap saja dalam pelaksanaannya dilakukan pemkab secara bertahap.

BACA JUGA:Siap Siaga 24 Jam, Diskominfo Kota Bengkulu Operasikan Call Center 112

BACA JUGA:Bupati Warning PNS dan PPPK Kepahiang, Jangan Tambah Libur!

"Untuk pembiayaan jaminan kesehatan kita lakukan secara bertahap. Dengan harapan nantinya bisa 100 persen warga yang tidak mampu terkaver BPJS Kesehatan,"sampai Jajad.

Jajad menambahkan, untuk menggunakan jaminan kesehatan dari Pemkab Mukomuko. warga bisa memakai kartu tanda penduduk (KTP), karena data penerima sudah masuk ke dalam sistem.

Maka dari itu warga yang menerima program jaminan kesehatan gratis  ini tidak harus membawa kartu untuk berobat dipelayanan kesehatan pemerintah.

"Mereka bisa berobat kapan saja ke pelayanan kesehatan pemerintah, baik di Puskesmas, dan juga rumah sakit secara gratis,"tandasnya.

Tag
Share