Polisi Bubarkan Pungli di Jalinbar Batik Nau-Ketahun, 9 Warga Diamankan

Polisi bubarkan pungli di Jalinbar Batik Nau-Ketahun, 9 warga diamankan --shandy/rb
Polisi lantas melanjutkan operasi hingga malam ini dan kembali berhasil mengamankan 7 orang pemuda yang diduga melakukan pungutan liar di Desa Selolong Kecamatan Batik Nau.
“Saat ini orang tersebut kita amankan di Mapolsek dan kita lakukan pemeriksaan, mereka ini kita duga melakukan pungli sehingga meresahkan pengendara yang melintas di ajalan lintas barat Kecamatan Batik Nau – Ketahun,” terangnya.
BACA JUGA:Bupati Ingatkan OPD Tetap Kawal Arus Balik Aman di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Bupati Rachmat Pastikan Panggil 5.000 ASN Belum Pindah Domisili ke Bengkulu Tengah
Yang menguatkan sudah dilakukannya pungutan liar, polisi juga mengamankan uang Rp 364.000 yang dimasukan ke dalam kardus.
Selain itu, Polisi juga mengamankan lima unit motor yang digunakan oleh pelaku utnuk tiba di lokasi dan melakukan pungutan lair tersebut.
“Kita terus memantau dan akan melakukan tindakan tegas pada praktik-praktik pungutan liar tersebut dan memang sudah meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.