Usai Libur Lebaran, Polres Kaur Turun ke Tambak Udang Cuko Pengubaiyan

Salah satu tambak udang di Kabupaten Kaur mulai operasi. --Rusman Aprizal/RB

KORANRB.ID - Menanggapi informasi aktivitas pembuang limbah tambak udang dilakukan pada  malam hari oleh beberapa tambak udang di kawasan Pantai Cukoh-Pengubaiyan Kabupaten Kaur.

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kaur setelah libur lebaran bakal melakukan pengecekkan untuk melanjutkan pengumpulan data proses penyelidikan dugaan pelanggaran tambak udang yang memang sedang berlangsung.

Pengecekan tambak udang terpaksa harus dilakukan setelah libur lebaran, mengingat saat ini personel masih diperbantukan dalam Operasi pengamanan Ketupat Nala. Setelah itu nanti, barulah tim dari Unit Tipiter bisa fokus untuk melakukan pengecekkan terhadap tambak-tambak udang yang ada di Kabupaten Kaur.

Kapolres kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th disampaikan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kaur Ipda Rendi Saputra SH, mengungkapkan fokus utama pengecekan yang akan dilakukan tim nanti masih terhadap tambak-tambak udang yang berlokasi di kawasan pantai Cukoh-Pengubaiyan.

BACA JUGA: Permintaan Pertamax di Pertashop Meningkat Selama Lebaran

BACA JUGA:Pengerukan Darurat Alur Pelabuhan Pulau Baai Dimulai, Ini Estimasi Waktunya

"Setelah libur lebaran akan kita lakukan pengecekan tambak udang, sekarang terkendala tim masih back up operasi ketupat Nala," sampai Rendi.

Dirinya mengaku, sampai dengan saat ini memang belum mendapatkan laporan resmi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pembuangan limbah Tambak-tambak udang di kawasan Cukoh Pengubaiyan.

Akan tetapi, pihaknya tetap akan melakukan pengecekkan langsung mengingat dari data yang mereka peroleh hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim DLH bahwa dari 28 tambak udang yang ada di Kabupaten Kaur hampir 100 persen tidak taat dokumen UKL-UPL.

"Laporan resmi pembuangan limbah pada malam hari memang belum kita terima. Namun pengecekan tetap akan kita lakukan, mengingat perkara ini sudah dalam tahapan penyelidikan," terang Rendi.

BACA JUGA:Perkebunan Sawit Masuk Kawasan Hutan Mukomuko, Pengurusan Keterlanjuran PT Alno Belum Rampung

BACA JUGA:Pastikan ASN Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Gubernur Helmi: Sidak Sangat Penting

Sementara itu, data terhimpun RB beberapa malam selama bulan Ramadan 1446 hijriah, rata-rata tambak udang di kawasan Cukoh Pengubaiyan membuang limbah pada malam hari. Hal ini juga diperkuat dengan pengakuan salah satu warga Kaur Selatan yang sedang mencari ikan pada saat air sedang pasang surut atau masyarakat setempat menyebutnya dengan melapun.

Ketika memasuki pukul 12.00 WIB tambak-tambak udang yang beroperasi mulai melakukan pembuangan limbah bekas pakan yang bau nya begitu menyengat. Tak hanya itu, air laut di pinggir tambak udang pun tampak keruh imbas dari pembuangan limbah ke IPAL yang begitu dekat dengan bibir pantai.

"Hampir setiap saya cari ikan waktu air surut tambak selalu buang limbah, dampaknya ikan karang tidak mau minggir airnya juga gatal," ucap salah satu warga Kaur Selatan yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dirinya mengharapkan, Pemkab Kaur memberikan perhatian lebih lagi terhadap tambak-tambak udang di Kaur Selatan karena selama ini memang banyak sekali tambak udang menurutnya melakukan pelanggaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan