Setwan Kaur Tidak Ajukan Pencairan Gaji Tenaga Honorer, OPD Lain Sudah Lakukan Pembayaran

SEPI: Kantor DPRD Kaur tampak sepi saat libur lebaran.-foto: ical/koranrb.id-
"Imbauan sudah jelas sebelum lebaran semua OPD diminta melakukan pengajuan pencairan. Kalau ada OPD yang tidak melakukan pengajuan, itu bukan salah kita lagi," sampai Sekda.
Sebagai informasi, sebelum lebaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur telah tuntas melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Kaur. Semua tahapan berjalan dengan lancar, terhitung sejak dari mulai tahapan hanya sekitar 5 hari pembayaran THR semuanya selesai.
Untuk tahun ini, anggaran pembayaran THR yang dikeluarkan Pemkab Kaur memang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu yakni Rp18 miliar.
Sedangkan di tahun 2024, Pemkab Kaur hanya mengeluarkan Rp17 miliar. Jumlah ini bertambah lantaran adanya penambahan jumlah ASN dari rekrutmen PPPK dan CPNS pada formasi tahun 2023.