Polemik Dugaan Honorer Siluman Lulus PPPK, DPRD Seluma Minta Pemkab Bentuk Tim Khusus

Anggota DPRD Seluma, Febrinanda--zulkarnain wijaya/rb

Jumlah ini merupakan akumulasi dari hasil seleksi PPPK tahap I sebanyak kisaran 100 orang, yang saat ini mereka sudah dalam tahap final dan menunggu pengangkatan.

Serta dari hasil seleksi administrasi PPPK tahap II yang diketahui adanya kisaran 50 orang yang merupakan honorer siluman, alias tidak bekerja menjadi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Seluma selama 2 tahun terakhir.

"Kita dari Komisi I memang menyoroti masalah ini sejak awal, terlebih lagi beberapa OPD terkait memang merupakan mitra kami. Saat ini kita juga sudah coba komunikasikan kepada bapak bupati dan beliau mengaku siap melakukan verifikasi ulang, kami harapkan agar mereka yang terbukti nanti, jangan diberikan SK atau batalkan saja pengangkatannya,"imbuh Febrinanda.

BACA JUGA:Usai Lebaran, Kejari Seluma Tetapkan Tersangka Pembebasan Lahan, Mantan Pejabat Seluma Berpeluang

BACA JUGA:Upacara Melasti Umat Hindu di Kabupaten Seluma Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Menurut Febrinanda, temuan temuan yang didapat mereka ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat adanya dugaan praktik curang dalam seleksi tersebut. Ia menegaskan bahwa beberapa peserta yang dinyatakan lulus administrasi diduga menggunakan berbagai cara ilegal, termasuk pemalsuan dokumen.

“Beberapa di antaranya bahkan menggunakan pemberkasan palsu, seperti pemalsuan tanda tangan Sekda Seluma dalam surat keterangan aktif bekerja. Ada juga yang diduga memanipulasi syarat tertentu agar bisa lulus administrasi,” ungkapnya.

Ditambahkan Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos, para honorer siluman ini berasal dari berbagai sektor, seperti tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, hingga perangkat desa. Namun, mayoritas ditemukan di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Yang paling banyak adalah guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), lalu tenaga kesehatan, teknis, dan perangkat desa,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2024 ke BPK RI

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Mesin Pabrik PT BSL Meledak

Diungkapkan Samsul, salah satu celah yang dimanfaatkan oleh honorer siluman, terutama dalam seleksi PPPK tahap

I ini adalah pemalsuan dokumen administrasi. Samsul menyebut, banyak dari mereka yang sebenarnya sudah tidak aktif sebagai honorer, tetapi tetap tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mereka juga bisa lolos karena melengkapi persyaratan dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), yang seharusnya hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.

Samsul memastikan DPRD Seluma terus menelusuri kasus ini, terlebih karena pengangkatan resmi PPPK diundur hingga Maret 2026. Dengan waktu yang masih cukup panjang, Samsul menegaskan bahwa mereka akan terus mengungkap nama-nama yang terlibat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan