Pemkab Bengkulu Selatan Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2024 ke BPK RI

LKPD: Penyerahan LKPD Bengkulu Selatan oleh Bupati Gusnan Mulyadi kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu melalui zoom meeting, Kamis, 27 Maret 2025.-foto: rio/koranrb.id-
KOTA MANNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Selatan, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini lakukan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Sukarni, SP, M.Si, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Inspektorat, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain Pemkab Bengkulu Selatan, kegiatan ini juga berlangsung serentak dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, serta beberapa kabupaten lainnya, seperti Bengkulu Tengah, Kaur, Lebong, dan Kepahiang.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Mesin Pabrik PT BSL Meledak
BACA JUGA:Pemkab Kaur Pastikan Sudah Bayar Gaji Tenaga Honorer Sebelum Lebaran
Dalam sambutannya, Bupati Gusnan Mulyadi menekankan bahwa penyampaian LKPD Unaudited kepada BPK merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Penyampaian LKPD kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari proses evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dengan adanya kolaborasi antara Pemkab Bengkulu Selatan dan BPK, diharapkan dapat tercipta pengelolaan keuangan yang lebih baik, efisien, dan transparan," jelas Gusnan.
Ia menambahkan, penyusunan LKPD tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif, tetapi juga sebagai refleksi atas capaian pembangunan dan efektivitas penggunaan anggaran di Bengkulu Selatan selama tahun 2024.
"Penandatanganan dan penyampaian LKPD ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian program pembangunan dan efektivitas kebijakan keuangan daerah. Dengan evaluasi yang baik, kita dapat melakukan perbaikan dan inovasi kebijakan yang lebih tepat di masa mendatang," terangnya.
BACA JUGA:Final, Bupati Larang Randis Mudik Keluar Kabupaten
BACA JUGA:Kapolres: Berikan Layanan Terbaik Untuk Masyarakat
Sementara itu, Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni, SP, M.Si menambahkan LKPD Unaudited 2024 yang telah diserahkan akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan audit lebih lanjut.
Hasil audit nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan opini atas laporan keuangan daerah.