Simpan Ganja 2 Paket, Warga Asal Kebun Kenanga Lebaran di Penjara

DIGIRING: Tersangka SP warga Kelurahan Kebun Kenanga saat digiring polisi ke sel tahanan. WEST JER TOURINDO/RB--
Polisi masih mendalami peran tersangka pada kasus ini, apakah hanya pemakai atau kurir.
Polisi juga mendalami dari mana SP mendapatkan ganja tersebut. Dari penyelidikan, sudah cukup lama SP terlibat peredaran ganja di Kota Bengkulu.
Meski bukan residivis, tetapi tindakan SP sudah meresahkan masyarakat di sekitaran Jalan Hibrida 6.
BACA JUGA:Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Salat Ied di Masjid Merah Putih
BACA JUGA:Ketua Tim TP PKK Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Manfaatkan Pasar Murah TPID
"Yang bersangkutan bukan residivis, kami tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, untuk bersangkutan sudah ditahan di Polresta Bengkulu" jelasnya.
Sementara itu tersangka SP mengatakan bahwa ganja yang dimilikinya sudah lama tidak dia gunakan terakhir dia gunakan pada Februari 2025 yang lalu.
“Saya sudah lama nggak makai itu barang bang, tibah-tiba saya ditangkap polisi,” ungkap SP.
Dirinya mengaku bahwa ganja yang dia miliki dibelinya saat dia pulang kampung beberapa waktu lalu ke Lebong.
“Saya beli barang itu di Lebong waktu saya pulang ke rumah saudara beberapa waktu yang lalu,” tutup SP.