Berkas Selesai, Jaksa Panggil Anggota DPRD Kaur

Kasi Pidsus Kejari Kaur Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH--Rusman Aprizal/RB

"Termasuk pihak travel, juga akan kita panggil. Sekarang progres, kita masih melakukan penelusuran terhadap bukti-bukti transfer," jelas Bobbi.

Ditambahkannya, untuk sementara hasil penghitungan KN versi dari penyidik timbul yakni sebesar Rp 4,8 miliar, itu diluar dari yang telah di titipkan pengembaliannya melalui Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.

BACA JUGA:Manajemen Bencoolen Mall Bagikan 150 Paket Sembako Untuk Warga, Salah Satu Program CSR

BACA JUGA:Ratusan Warga Asal Bali Pawai Ogoh-ogoh Sambut Nyepi

KN tersebut timbul dari beberapa kegiatan perjalan dinas fiktif yang dilakukan di Setwan Kaur salah satunya adalah pencatatutan nama tenaga honorer, hingga perjalan dinas fiktif yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Setwan Kaur.

"Untuk KN sementara, hasil penghitungan versi tim penyidik sebesar Rp 4,8 miliar namun itu tidak bisa kita jadikan dasar untuk melakukan penetapan tersangka," tukasnya. 

Sebagai informasi, Jumat, 24 Januari 2025 tim penyidik juga langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di Setwan Kaur sebanyak 20 bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalan Dinas tahun 2023 disita, kemudian juga ada beberapa alat elektronik dan handphone ikut diambil oleh tim penyidik untuk kebutuhan Penyidikan. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan