Tuntas! Perda Perlindungan untuk 307 Warga Penyandang Disabilitas di Mukomuko Segera Dikirim ke Pemprov

SALURKAN: Bantuan kursi roda yang diberikan kepada penyandang beberapa tahun yang lalu--Firmansyah/RB

"Pemkab akan memfasilitasinya dengan cara memberikan bantuan kursi roda dan tongkat ketiak untuk memudahkan penyandang disabilitas melakukan aktivitasnya," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan