Masih Ada OPD di Bengkulu Utara Belum Tuntaskan Temuan BPK

FOTO: Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si--
KORANRB.ID – Inspektorat Daerah Bengkulu Utara mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sesegera mungkin menindaklanjuti dan menuntaskan apa yang menjadi rekomendasi Badan Epmeriksa Keuangan (BPK).
Rekomendasi tersebut sesuai dengan hasil temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) BPK Perwakilan Bengkulu.
Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si menerangakn jika setiap tahun Bengkulu Utara selalu mendapatkan nilai tinggi dalam kepatuhan dalam pelaksanaan atau tindaklanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan.
Tahun ini, atas tindaklanjut audit badan pemeriksa keuangan yang terbit tahun 2024, capaian tindak lanjut sudah mencapai 87 persen.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Bertekad Seluruh Pekerja Dijamin BPJS, Termasuk Pengurus Masjid dan Linmas
BACA JUGA:Perkuat Branding IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Lokal
Namun ia meminta OPD yang belum melakukan tindak lanjut sesuai dengan hasil audit atau belum tuntas melakukan tindaklanjut untuk sesegera meungkin menutaskan rekomendasi.
“Di akhir semester kedua tahun 2024, persentase tindaklanjut sudah di angka 87 persen, namun kita minta orgnaisasi perangkat daerah terkait segera menuntaskan tindak lanjut,” terangya.
Ia juga menerangkan jika dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang terbit tahun 2024 tersebut termuat rekomendasi baik yang sifatnya administrasi maupun meteril.
Namun yang belum tuntas atau 13 persen rekomendasi yang belum dilaksanakan atau belum tuntas dilaksanakan tersebut mayoritas kesalahan material.
BACA JUGA:Ramadan Bikers Honda Bersama Astra Motor Bengkulu, Libatkan Komunitas Motor Honda di Bengkulu
“Materil ini yang terkait dengan pengembalian uang oleh masing-masing organbisasi perangkat daerah,” terangnya.
Ditambahkannya, setiap terbit laporan hasil pemeriksaan pemerintah daerah langsung melakukan rapat internal terkait pelaksanaan tindak lanjut.