Tersangka Curanmor, Calon Siswa Polri Bengkulu Bersama 3 Temannya Ditangkap Polisi

RJ (20), BA (22) RA (21), IP (23) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong diringkus lantaran melakukan pencurian terhadap sepeda motor merek CRF.--WEST JER TOURINDO/RB
KORANRB.ID - RJ (20), BA (22) RA (21), IP (23) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong diringkus lantaran melakukan pencurian terhadap sepeda motor merek Honda CRF.
Sepeda Motor itu milik mahasiswa Ririn Syaputra warga Kabupaten Seluma. Dari hasil pengembangan yang dilakukan tim Resmob Macan Gading Polresta dan Macan Ratu Polsek Ratu Agung serta Jatanras Polda Bengkulu terungkap jika salah satu pelaku yang merupakan komplotan Curanmor merupakan Calon Siswa Polri.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno membenarkan jika RJ salah satu Casis yang saat ini masih dalam rangkaian tes Polri. Disampaikan Kombes Sudarno, peran RJ ini sebagai penunggu atau pemantau saja saat melancarkan aksinya.
BACA JUGA:BKD Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pencairan Gaji Tenaga Honorer
"Ia memang salah satu pelaku merupakan Casis Polri. Komplotan pelaku Curanmor di Kota Bengkulu memang sudah sangat meresahkan," kata Kapolresta Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu menambahkan dari serangkaian pemeriksaan para komplotan Curanmor ini sudah beraksi di 20 TKP di Kota Bengkulu.
Sebelumnya empat orang bandit Curanmor tersebut diamankan di beberapa lokasi berbeda di Kota Bengkulu dengan terakhir pelaku RJ diamankan disebuah Kosan di Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Sedangkan tiga pelaku lainnya diamankan di Bengkulu tengah saat sedang membawa barang curian ke Binduriang.