Masih Ada OPD di Bengkulu Utara Belum Tuntaskan Temuan BPK

FOTO: Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si--

Sehingga sudah ditekankan terkait dengan penyelesaikan atau tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan atau rekomendasi badan pemeriksa keuangan. 

“Maka kami harapkan ini menjadi prioiritas pada masing-masing kepala organisasi perangkat daerah sehingga bisa menyelesaikan apa yang menjadi tanggungjawab sesuai dengan rekomendasi,” terangnya. 

BACA JUGA:Reses Zetman di Dapil III: Warga Keluhkan Jalan, Kelangkaan LPG 3 Kg dan Kasus DBD

BACA JUGA:Mapolsek Kota Manna Terima Penitipan Kendaraan Untuk Warga yang Mudik Lebaran

Sekadar mengetahui, selain menyelesaikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan sesuai yang tertuang dalam LHP BPK tahun 2024. 

Saat ini pemerintah daerah juga tengah menjalani agenda rutin audit keuangan tahunan yang dilakukan badan pemeriksa keuangan. 

Tindak lanjut masing-masing organisasi perangkat daerah atas LHP tahun lalu juga menjadi catatan BPK dalam melakukan audit tahun ini.

Tag
Share