Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Minta Pembayaran Gaji Honorer Sebelum Idul Fitri

Pemkab Bengkulu Tengah memastikan pembayaran gaji honorer sebelum lebaran Idul Fitri.--jeri/rb
KORANRB.ID - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menegaskan jika pembayaran gaji tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah akan disalurkan sebelum lebaran Idul Fitri.
Bahkan ia sudah meminta kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk segera mencairkan gaji tenaga honorer tersebut.
Rachmat Riyanto mengatakan, sesuai janji yang ia sampaikan beberapa waktu yang lalu, pembayaran gaji tenaga honorer akan dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri.
Bahkan ia sudah berkoordinasi dengan Kepala BKD, terkait ketersediaan anggaran tersebut.
BACA JUGA:Berkirim Surat ke Mahkamah Agung, Kejari Lebong Pertanyakan Perkembangan Kasasi Eks Mantri BRI
BACA JUGA:Lebih Aktif di Musim Dingin! Berikut 6 Fakta Unik Steppe Polecat
Alhamdulillah saat ini anggaran tersebut tersedia di Kasda dan ia meminta kepada BKD untuk mencairkan pembayaran gaji honorer sesegera mungkin.
Mengingat waktu kerja terakhir sebelum cuti bersama adalah hari Kamis.
“Sesuai janji yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, pembayaran gaji honorer akan disalurkan sebelum lebaran. Saya sudah meminta kepada Kepala BKD untuk memproses semua pencairan pembayaran gaji honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya
Rachmat menjelaskan, pembayaran gaji honorer ini sesuai usulan yang disampaikan setiap OPD. Sebab sebelumnya Bupati telah meminta kepada semua Kepala OPD untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran gaji honorer.
BACA JUGA:425 Paket Ramadan Disalurkan Baznas Kepahiang
BACA JUGA:21 CJH Mukomuko Tunda Keberangkatan, Ini Alasannya
Sebab jangan sampai ada tenaga honorer yang sudah tidak aktif bekerja lagi justru masih menerima pencairan gaji. Jadi ia meminta kepada Kepala OPD untuk benar-benar selektif dan jangan sampai salah. Pastikan tenaga honorer yang menerima gaji ini masih bekerja aktif selama 3 bulan ini.
“Pertanggungjawaban pembayaran gaji ini ada kepada Kepala OPD. Makanya sebelum mengajukan pembayaran gaji honorer ini saya meminta Kepala OPD melakukan evaluasi, terhadap tenaga honorer yang masih aktif bekerja dan yang sudah tidak aktif bekerja,” sampainya.