Jadwal Cuti Bersama Belum Keluar, Pemprov Bengkulu Masih Tunggu SE Kemendagri

Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si --RENO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih menunggu Surat Edaran (SE) pemerintah pusat tentang penetapan jadwal cuti hari besar keagamaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si menuturkan saat ini Pemprov Bengkulu belum menerima SE resmi dar Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) tentang jadwal cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Sampai saat ini kita masih menunggu SE resmi dari pemerintah pusat, kapan cutinya dimulai dan berakhir dan berapa lama itu masih belum pasti,” terangnya.

Herwan menyebutkan bahwa sejatinya Pemprov Bengkulu akan berjalan lurus dengan kebijakan pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Kunker Wasev Kodam II SWJ ke Kodim 0407/Kota Bengkulu, Tinjau TMMD ke 123 di Bengkulu Tengah

Pada SE telah resmi diturunkan dari pemerintah pusat maka Pemprov akan memberikan juga SE tersendiri dan sesuai dengan isi kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.

“Kita sesuaikan dengan kebijakan pusat, berbanding lurus sama nantinya itu, kita juga akan turunkan SE dari Pemprov Bengkulu yang kemudian ditindaklanjuti oleh setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red),” jelas Herwan.

Sementara untuk saat ini, Pelayanan publik dari Pemprov Bengkulu terus berjalan dan juga Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE melakukan safari Ramadan di beberapa daerah.

“Saat ini Pemprov tetap berjalan dengan semestinya, balum ada yang mengambil cuti duluan, semuanya sesuai dengan kebijakan pusat nantinya,” terangnya.

BACA JUGA:Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Diluncurkan

Diketahui saat ini Kementerian Agama (Kemenag) saat ini telah mengumumkan liburan bagi pelajar terhitung sejak 21 Maret 2025 hingga 8 April 2025 mendatang dengan total libur bagi pelajar sebanyak 20 hari.

Sementara sampai dengan berita ini ditulis Kemendagri belum mengeluarkan SE resmi mengenai cuti bersama ASN, mengingat Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025 berdasarkan penyampaian Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar belum lama ini. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan