Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Penerbitan NIP Tetap Dilakukan Tahun Ini

NIP: Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Penerbitan NIP Tetap Dilakukan Tahun Ini. Firmansyah/RB--
KORANRB.ID - Meskipun pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diundur.
Dimana untuk pengangkatan CPNS akan diangkat pada Oktober 2025 mendatang, sedangkan untuk PPPK diangkat tahap l dan ll, pada Maret 2026 nanti.
Namun proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP), baik NIP untuk CPNS 2024 dan PPPK Tahap I 2024 tetap berjalan.
"Jadwal memang diundur untuk pengangkatan, namun untuk proses penerbitan NIP masih tetap berjalan,"kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri SH, MH.
Niko menjelaskan, BKDPSDM Mukomuko sudah menerima surat dari BKN terkait perubahan ketentuan teknis perihal pengangkatan CPNS maupun PPPK.
Termasuk proses ada perubahan petunjuk teknis. Di mana penerbitan NIP CPNS 2024 awalnya di Maret 2025 diundur paling lama di tanggal 30 Juni 2025 sudah harus selesai.
Sementara untuk, PPPK 2024 awal penerbitan NIP di Bulan Februari 2025 diundur di Bulan November 2025.
“Penerbitan NIP ini dijadwalkan lebih awal dari jadwal pengangkatan, agar nanti tak ada kendala saat pengangkatan,”sampai Niko.
BACA JUGA:ULP PLN Catat 1.550 Pelanggan di Kepahiang Nunggak, OPD?
Selain itu, Niko juga menyampaikan, Pemerintah Daerah hanya menjalankan kebijakan dari Panselnas dalam hal ini pemerintah pusat termasuk kebijakan pengunduran pengangkatan ini.
Seluruh peserta CPNS 2024 dan PPPK sudah mengisi daftar riwayat hidup. Maka dari itu proses validasi data yang sudah diupload oleh peserta tengah dilakukan.