Bacok Ipar, Warga Talang Sali Diamankan Polisi

PERIKSA: Anggota Polsek Seluma Timur saat memeriksa tersangka pembacokan terhadap ipar.--IST/RB

BACA JUGA:Besok Pemkab Kaur Launching Medsos ‘Lapor Pak’

Namun, polisi tetap akan meminta keterangan tambahan dari korban guna melengkapi berkas perkara.

“Saat ini korban sudah bisa beraktivitas kembali, tetapi masih dalam pemulihan. Kami juga akan terus berkoordinasi untuk melengkapi bukti dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” jelas Anwar.

Atas perbuatannya, Mardin dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.

Dalam kesempatan ini pula, Polres Seluma mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.

BACA JUGA:Amankan Jaringan dari Trouble, PLN Kaur Targetkan Pemangkasan 1.106 Pohon

"Untuk pasal yang diterapkan yakni pasal 351 ayat (2) KUHP, kasus ini menjadi pembelajaran agar saling menjaga keharmonisan antar tetangga dan keluarga," pungkas Iptu. Anwar.

Menurut keterangan Ketua RT 04 Kelurahan Talang Sali, Ziswan Effendi, insiden berdarah ini terjadi pada Senin pagi 10 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, yakni di sekitar rumah korban dan pelaku yang memang bertetangga. 

Dikatakannya bahwa peristiwa ini dipicu oleh teguran korban terhadap pelaku yang sedang menyemprot rumput di sekitar pekarangan rumah mereka.

“Saat itu, korban menegur pelaku agar tidak menyemprot rumput terlalu dekat dengan rumahnya karena khawatir tanah pondasi rumahnya bisa ambles.

BACA JUGA:Perketat Pengawasan Pangan, Ini Yang Dilakukan Pemkab

Namun, pelaku tidak terima dan malah tersulut emosi,” ungkap Ziswan.

Cekcok pun tak terhindarkan.

Dalam perdebatan panas tersebut, keduanya kembali mengungkit masalah lama terkait limbah rumah tangga yang sebelumnya pernah menjadi sumber perselisihan mereka.

Situasi semakin memanas hingga akhirnya, dalam kemarahannya, Mardin mengambil parang dan langsung membacok Rozi di bagian kepala dan wajah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan