Diduga Siksa 7 Remaja, Oknum Perangkat Desa Kungkai Baru Dipolisikan

LAPOR : Korban dugaan penyiksaan (tengah) saat didampingi kedua Kuasa Hukum (kanan) saat melapor ke Polres Seluma. IST/RB--

KORANRB.ID – Oknum perangkat Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma berinisial KK dilaporkan ke Polres Seluma atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap tujuh remaja. 

Oknum tersebut diduga merendam para remaja di sungai atau saluran irigasi dengan kedalaman sekitar satu meter lebih.

Tujuh remaja yang menjadi korban dalam insiden ini adalah GP (15), RH, AG, FR, RM, MI dan RG. 

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin, 3 Maret 2025 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Sungai Kungkai.

Menurut keterangan Kuasa Hukum korban dari Lembaga King Akbar Justice, kejadian bermula ketika GP dan teman-temannya berencana melakukan perang-perangan sarung. 

BACA JUGA:Sekolah Jangan Ambil Pungutan ke Siswa, Semua Dalih Tak Dibenarkan

BACA JUGA:Terdakwa Eks Direktur RSUD HD Nyatakan Tidak Kembalikan Kerugian Negara, Kasi Pidsus: Kami Akan Buktikan

Namun, aksi mereka diketahui oleh warga setempat dan kebetulan saat itu ada seorang perangkat desa yang berada di lokasi.

Akibat perendaman tersebut, keesokan harinya GP jatuh sakit. 

Hal inilah yang kemudian membuat ayah GP mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum perangkat desa tersebut ke Polres Seluma pada Senin, 10 Maret 2025.

Laporan tersebut didampingi oleh dua Kuasa Hukum dari Lembaga King Akbar Justice, yakni Muhammad Akbar, SH, MH, dan Desi Zahara, SH.

“Klien kami bersama rekan-rekannya ditegur oleh oknum perangkat desa tersebut. Mereka tidak hanya dimarahi, tetapi juga mengalami pemukulan.

BACA JUGA:Arie Warning Percepatan Pelayanan dan Perizinan Bersih

BACA JUGA:Semua Temuan Harus Ditindak Lanjuti, OPD Membangkang Siap-siap Proses Hukum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan