Pemkab Bengkulu Tengah Tidak Bisa Bayar Gaji Honorer

Pj Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.-foto: jeri/koranrb.id-
“Kita berharap agar pelantikan PPPK tidak jadi bulan Maret 2026. Semoga saja PPPK bisa dilantik pada tahun ini. Sebab penundaan pelantikan ini membuat tenaga honorer khawatir,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer yang telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1, Sabtu 8 Maret 2025 menggelar rapat bersama di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Rapat ini dilaksanakan terkait surat yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait penundaan pelantikan PPPK yang akan dilaksanakan 1 Maret 2026.
Ketua Forum PTT Kabupaten Bengkulu Tengah, Yuke Maxi Sthefano menjelaskan, ia sengaja bersurat ke semua tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menggelar rapat terkait penundaan pelantikan yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2026.
Ia menjelaskan, sebenarnya Pemkab Bengkulu Tengah sudah diperbolehkan menganggarkan gaji honorer. Namun surat edaran tersebut terbit saat Pemkab Bengkulu Tengah sudah ketuk palu APBD tahun 2025.
“Kita akan berkoordinasi ke Pemkab dan DPRD Bengkulu Tengah terkait persoalan gaji honorer yang belum terima gaji hingga sekarang,” tuturnya.