Wakil Ketua DPRD Mukomuko Diduga Kuasai 2 Mobnas Baru, Bupati Segera Panggil Sekwan

PARKIR: Dua mobnas VRZ baru yang diduga masih di tangan unsur pimpinan.--Firmansyah/RB
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Saat ini ada 2 unit mobil dinas (Mobnas) Fortuner VRZ baru masih di tangan Wakil Ketua (Waka) l dan Waka ll DPRD Mukomuko periode 2024 – 2029.
Dengan 2 unit VRZ masih di tangan wakil I dan Wakil II DPRD Mukomuko itu, saat ini mereka masing-masing memegang 2 unit mobil dinas.
Yakni Fortuner VRZ pengadaan APBD 2024 dan Honda HRV pengadaan APBD Perubahan 2024 lalu.
Terkait hal ini, Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH segera meminta keterangan dari sekretariat DPRD Mukomuko.
BACA JUGA:Pastikan Pelajar Terdampak Banjir Tak Putus Sekolah: Perintah Bupati Rachmat
Agar diketahui seperti apa sistematisnya dalam pemberian mobil dinas dan apa yang menjadi permasalahan saat ini.
Jangan sampai ada prosedur yang salah dilakukan dalam penggunaan mobnas tersebut, sesuai dengan komitmen Pemkab Mukomuko akan menertibkan aset-aset yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kita akan panggil Sekretaris Dewan (Sekwan) terkait aset Mobnas yang masih ada di tangan unsur pimpinan dewan.
Untuk mengetahui seperti apa mekanismenya jika masih ada haknya tentu kita kembalikan, namun jika tidak maka apa yang harus dilakukan (Penarikan, red),” sampai Bupati.
BACA JUGA:Pembayaran TPG Tak Lagi Telat, Pemerintah Pusat Mulai Salurkan Tunjangan Sertifikasi TW I
Bupati mengatakan, maka dari itu beberapa hari yang lalu dilakukan pemeriksaan kendaraan dinas (Randis) yang menjadi aset Pemkab Mukomuko.
Untuk mengetahui apakah kendaraan layak digunakan dan tidak disalahgunakan.
Meskipun dalam pelaksanaannya Mobnas 2 unsur Pimpinan dewan tersebut tidak dihadirkan.
“Intinya kami Pemkab Mukomuko berkomitmen menyelamatkan aset-aset yang tidak dibawa oleh orang yang menggunakannya.