Banyak ASN Ajukan Pindah Tugas ke Luar Rejang Lebong, Bupati Fikri: Silakan

APEL: ASN di jajaran Pemkab Rejang Lebong mengikuti apel bersama. Saat ini banyak ASN mengajukan pindah tugas ke luar Rejang Lebong.-foto: abdi/koranrb.id-
"Kami menerima 16 permohonan masuk dan satunya masih menunggu konfirmasi dari Kemendagri karena berasal dari Sumatera Utara dan 23 permohonan keluar. Semua akan diproses sesuai dengan aturan dan kebutuhan organisasi," kata Geni.
Geni juga mengatakan, pihaknya masih melakukan proses evaluasi terhadap permohonan mutasi tersebut.
"Namun untuk 1 dari luar Provinsi Bengkulu diproses oleh Kemendagri langsung, beda dengan antar kabupaten," terang Geni.
Menurut Geni, mutasi pegawai merupakan hal yang wajar dalam birokrasi pemerintahan. Namun, setiap permohonan harus melalui tahapan verifikasi, termasuk mempertimbangkan kebutuhan instansi di daerah tujuan maupun daerah asal pegawai tersebut.