Bupati Huda Cek Kondisi Ratusan Randis, OPD Tak Dihadirkan Randis Baru Terancam Sanksi

PANTAU: Bupati dan Wabup memastikan kondisi mesin Randis Dinas Sosial terawat atau tidak.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Ratusan kendaraan dinas atau Randis yang ada di seluruh OPD jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Kamis 13 Maret 2025 dilakukan pemeriksaan oleh Bupati Choirul Huda.

Umumnya randis roda dua atau sepeda motor (R2) yang digunakan kepala desa di Kabupaten Mukomuko, dilakukan pemeriksaan kelaikan, dan untuk mengetahui bahwa aset tersebut masih ada. 

Dalam pengecekan tersebut, Bupati Huda didampingi Wakil Bupati Rahmadi AB, menyampaikan dari pemeriksaan diketahui sebagian besar sepeda motor dinas itu masih aktif digunakan para kades. 

Sekalipun ada juga beberapa randis yang dihadirkan dalam keadaan rusak, karena  dimakan usia, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

"Kami cek satu-satu, dari mobil hingga motor, begitu juga surat-suratnya agar diketahui masih layak atau tidak kendaraan tersebut digunakan. Dirawat atau tidak selama ini. Apa yang menjadi catatan dari kegiatan pengecekan randis ini, akan dibawa ke rapat bersama OPD pemegang aset,’’ sampai Bupati Huda.

BACA JUGA: Lagi, Dewan Sorot Limbah PT. SSL, Agendakan Sidak Kedua

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Mukomuko Sidak RSUD, Listrik PLN Tak Stabil Jadi Keluhan

Meskipun sebelum kegiataan pemeriksaan randis dilaksanakan, para kepala OPD dan Kepala Desa pengguna randis sudah dilayangkan surat undangan oleh pengelola aset daerah, tetap saja ada beberapa OPD pengguna tidak menghadirkan Randisnya. 

Maka dari itu Pemkab akan melakukan upaya lain terkait hal ini, agar Randis tersebut bisa dilakukan pemeriksaan. Dari data Bidang Aset Pemkab Mukomuko, total ada 850 randis yang tersebar di seluruh OPD dan yang digunakan para kepala desa di Kabupaten Mukomuko.

"Untuk OPD-OPD yang tidak menghadirkan randisnya, ini menjadi catatan yang nantinya akan kita bahas dalam rapat. Jika nanti ditemukan adanya permasalahan dalam penggunaan randis ini,  tidak menutup kemungkinan akan diberi sanksi. Wabup nanti yang akan turun mencari solusinya,’’ sampai Bupati.

Pastinya ditegaskan Bupati, Pemkab Mukomuko akan menertibkan penggunaan randis oleh masing-masing pemegang tanggung jawab. 

Sehingga aset miliki daerah tersebut dapat selalu dilakukan perawatan, dan rutin dilakukan pembayaraan pajak tahunan, serta randis tidak disalah gunakan.

"Kita tidak ingin, ada randis yang tidak dirawat, serta tidak digunakan untuk penunjang kepentingan pekerjaan. Maka dari itu sebelum hal tersebut terjadi, pemegang tanggung jawab kita tekankan ikuti aturan dalam penggunaan aset daerah," tegasnya.

BACA JUGA:Dukung Program Bengkulu Utara Bersih, Jadi Sumber Masukan Bagi Desa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan