Pemeriksaan BPK, Bupati Rejang Lebong Minta Seluruh OPD Kooperatif

RAPAT: Suasana rapat entry meeting BPK RI Perwakilan Bengkulu bersama Kepala OPD di jajaran Pemkab Rejang Lebong.-foto: abdi/koranrb.id-

Alasan pemeriksaan interim atas LKPD 2024 dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan. Diantaranya, pemeriksaan LKPD berbasis risiko. Untuk itu, pemeriksaan akan dilakukan pada area area berisiko tinggi. 

“Dalam semester ini, Pemkab Rejang Lebong telah melakukan tindak lanjut atas pemeriksaan tahun sebelumnya mencapai 86 persen. Ini sudah berada di atas rata-rata BPK yang 80 persen. Jadi, kami minta dalam 1-2 hari ini, tolong serahkan data-data yang diperlukan. Kalau tidak nanti akan jadi temuan,’’ tutur Ramzuhri.

Dikatakan, tahun 2021, 2022 dan 2023, Pemkab Rejang Lebong telah meraih Opini WTP. Kalau ada 1 OPD yang kurang patuh, maka akan mengganggu penilaian opini.

"Iya kalau ada OPD yang tidak patuh, maka akan menjadi penilaian buruk," terang Ramzuhri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan