Perusahaan Tidak Memberikan Manfaat Bagi Daerah, Silakan Angkat Kaki!

Perusahaan kelapa sawit saat dipanggil Komisi II DPRD Bengkulu Selatan belum lama ini.--RIO/RB
KORANRB.ID – DPRD Bengkulu Selatan bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Apabila perusahaan tidak memberikan manfaat bagi Kabupaten Bengkulu Selatan maka harus angkat kaki dan tidak boleh beroperasi di Bengkulu Selatan.
Bengkulu Selatan memiliki berbagai sumber daya alam yang saat ini dikelola oleh perusahaan-perusahaan.
Paling besar ada dibidang perkebunan kelapa sawit. Namun apakah perusahaan tersebut telah memberikan dampak bagi kemajuan Kabupaten Bengkulu Selatan ? Begini respon dari DPRD Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Tindak Tegas Pelaku Tawuran dan Balap Liar, Polres Tingkatkan Pengawasan Selama Ramadan
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan Holman SE memberikan sikap tegas terhadap keberadaan perusahaan di Bengkulu Selatan.
Menurutnya perusahaan yang sering berhadapan dengan masyarakat dan pemerintah daerah adalah Pabrik Kelapa Sawit (PKS). PKS di daerah sering bermasalah dengan berbagai faktor.
Mulai dari izin, sengketa lahan, hingga pencemaran lingkungan. Di Bengkulu Selatan ada PT Bengkulu Selatan Lestari (BSL), PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) yang memiliki PKS. Lalu ada pula PT Jatropha dan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) yang bergerak di bidang perkebunan.
Dari perusahaan-perusahaan tersebut Holman menilai daerah Bengkulu Selatan belum terlalu merasakan dampak dari kehadiran perusahaan.
BACA JUGA:KPHP Belum Terima Informasi Lanjutan Penyelidikan Hutan jadi Kebun Sawit
Padahal kehadiaran perusahaan yang mengeruk SDA di daerah harus diimbangi dengan feedback bagi daerah. Ada banyak cara bagi perusahaan untuk membantu daerah.
Salah satunya melalui program CSR.