Perusahaan Tidak Memberikan Manfaat Bagi Daerah, Silakan Angkat Kaki!

Perusahaan kelapa sawit saat dipanggil Komisi II DPRD Bengkulu Selatan belum lama ini.--RIO/RB

“Kita masih monitor perusahaan-perusahaan ini awal tahun 2025, lihat bagaimana manfaatnya untuk daerah,” kata Holman.

Sebagai lembaga pengawasan di daerah legislatif Bengkulu Selatan menurut Holman akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari Bengkulu Selatan apabila tidak membantu pembangunan Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Material Longsor di Ulu Manna, BPBD Bengkulu Selatan Pastikan Aman

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Akan Siapkan Anggaran Untuk Pemungutan Suara Ulang

Bahkan Holman secara tegas mengatakan DPRD akan mengusir perusahaan yang tidak bermanfaat bagi Bengkulu Selatan.

 “Jangan harap bisa beroperasi di Bengkulu Selatan apabila tidak memberikan keuntungan bagi Bengkulu Selatan,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bengkulu Selatan ini.

 Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Nissan Deni Purnama ST kembali menegaskan agar perusahaan yang pernah dipanggil oleh Komisi II untuk dapat melaporkan progres CSR perusahaan dan juga kebun plasma.

 Perusahaan tersebut harus komitmen membantu warga Bengkulu Selatan dan pemerintah daerah. Apabila tidak maka hal tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap masyarakat dan juga pemerintah Bengkulu Selatan.

“Saya harap komitmen perusahaan yang pernah kita panggil ini ada dan sekarang kita lihat bagaimana nanti,” ujar Deni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan