Baru Diserahkan, 12 Unit Mobnas Kades di Lebong Ditarik Kembali
Editor: Ade Haryanto
|
Minggu , 02 Mar 2025 - 22:45

MOBNAS: Sebanyak 12 unit Mobnas Kades terparkir di belakang kantor Bupati Lebong. -- FIKI/RB
BACA JUGA:DPRD Dukung Pemerataan dan Peningkatan Integritas ASN di Bengkulu Utara
“Ini memang dibutuhkan oleh BPK untuk pengecekan.
Karena, ini pengadaan tahun 2024,” sebutnya.
Setelah ditarik, 12 Mobnas ini belum bisa diketahui apakah akan dikembalikan lagi kepada Kades yang menerima sebelumnya atau ada kebijakan lain.
Karena, instruksi dari Wakil Bupati kepada Sekda hanya melakukan penertiban aset.
Belum ada instruksi lebih lanjut.