Tidak Ada Tebang Pilih, Tambak Udang Melanggar Pasti Ditindak

Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th.--RUSMANAFRIZAL/RB
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto PastikanTerapkan Ilmu Selama Retret di Bengkulu Tengah
"Kalau terbukti melanggar hukum, maka akan kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Kasat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur melalui Sekretaris DLH Kaur Bambang Trio Irawan, SSTP, M.Si, mengatakan hasil temuan tim Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) sudah cukup lama dinaikan ke pimpinan dalam hal ini Bupati Kaur.
Namun sampai dengan saat ini memang belum ada lanjutan dari laporan tersebut, kemungkinan masih menunggu Bupati terpilih pulang dari pelaksanaan retret di Magelang.
"Hasil temuan sudah kita naikan, tapi belum ada kelanjutan tampaknya masih menunggu keputusan dari Bupati terpilih," sampainya.