Ahli Sebut Gagal Konstruksi, Sidang PS Tipikor Puskeswan Dikabulkan, KN Pulih Rp768 Juta
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Kamis , 27 Feb 2025 - 23:28

SERAHKAN: Terdakwa Ruben Hartanto selaku kontraktor mengembalikan kerugian negara Rp 98.794.459 dalam persidangan Kamis, 27 Februari 2025. WEST JER TOURINDO/RB--
"Sebelumnya memang ada para terdakwa yang mengembalikan KN untuk total KN saat ini yang sudah dicicil sebesar Rp768 Juta," tutup Arif.