Kejari Kepahiang Beri Sinyal Terima BP OTT Fee Proyek BBWSS VIII

Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika--Heru/RB

KORANRB.ID - Kejari Kepahiang memberi sinyal menerima Berkas Perkara (BP) Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan fee proyek bantuan Program Percepatan Peningkatan Tanah Guna Air (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Pelembang, yang telah berulang kali ditolak saat diajukan penyidik Polres Kepahiang.

Terbaru, sebagaimana pernyataan Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Trk sebelumnya akan melakukan ekspose kembali secara bersama.

Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika saat diwawancarai Kamis 27 Februari 2025 menerangkan pihaknya bersama penyidik Polres Kepahiang telah melakukan ekspose bersama. 

Hasilnya juga telah disimpulkan dan telah diserahkan kembali ke penyidik Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Akomodir Usulan Nelayan Pantai Mangkudum

BACA JUGA:Nunggak Tagihan, Ratusan Pelanggan PLN Kaur Diberikan Teguran

"Ya, dari Polres, kita telah melakukan ekspose bersama. Hasil ekspose juga telah diserahkan kepada pihak penyidik, untuk bisa dipenuhi terkait adanya kekurangan yang ada," terang Kasi Intel.

Ditanya lebih lanjut terkait poin-poin penting yang harus dipenuhi penyidik, karena setidaknya sudah 3 kali BP yang diajukan hanya sebatas P19 dirinya belum bersedia menjelaskan.

"Untuk ini (poin-poinnya,red) secara materi belum bisa publis, karena ini antara penuntut umum dan penyidik. Ini bersifat pembuktian ke depan nantinya," ujar Nanda. 

Namun, secara umum ia menyampaikan materi kekurangan yang disampaikan tetap sama seperti yang telah dijadikan alasan pihaknya mengembalikan lagi BP ke penyidik Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Mendikdasmen Resmikan Gedung Balai Bahasa Bengkulu

BACA JUGA:Meski Belum Berjalan, 30 Warga Lebong Sudah Daftar Program PKG

"Jelasnya, kekurangan yang kami sampaikan sama seperti dulu. Kita juga sarankan juga mencari bukti lain, jika memang susah untuk melengkapi kekurangan dari berkas perkara tersebut," beber Nanda. 

Dalam perkara suap yang diajukan penyidik Polres Kepahiang diketahui, baru menetapkan 2 tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan