Menanti Jagoan Gusnan di Pilkada Bengkulu Selatan Usai Didiskualifikasi Oleh MK

Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah memutuskan untuk mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi SE MM sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024.--Rio Agustian

KORANRB.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah memutuskan untuk mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi SE MM sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024.

Selain itu MK juga memutuskan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ulang di Bengkulu Selatan 

Saat ini Gusnan sedang mencari pengganti diirnya untuk maju dalam Pemungutan Suaea Ulang (PSU) yang diperintahkan oleh MK RI. 

Dalam putusan MK RI Senin, 24 Februari 2025 malam sengketa Pilkada Bengkulu Selatan berakhir dengan putusan PSU. PSU ini harus dilakukan maksimal 60 hari setelah putusan MK. 

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Diskualifikasi, Pilkada Bengkulu Selatan PSU

Dengan didiskualifikasi nya Gusnan Mulyadi, maka Gusnan tidak berhak untuk kembali maju dalam PSU. Namun Ii Sumirat yang merupakan pasangan Gusnan tetap mendapatkan hak politik untuk maju pada PSU. 

Dalam PSU ini Gusnan telah menyatakan akan kembali melanjutkan perjuangan dengan mengusung figur yang lebih hebat.

Hanya saja hingga Selasa, 25 Februari 2025 baik Gusnan ataupun dari partai Nasdem, PKS dan Golkar yang menjadi pengusung belum menentukan siapa yang akan diusung. 

“Saya akan menjadi coach, memilih langsung pengganti saya maju PSU,” ujar Gusnan. 

Sementara itu DPD Nasdem Bengkulu Selatan saat ini tengah melakukan rapat bersama DPW Nasdem Provinsi Bengkulu untuk menentukan langkah PSU. 

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Diundang Presiden Prabowo ke Hambalang

BACA JUGA:Sidang Pembuktian Usai, Nasib Gusnan versus Rifai di Tangan Hakim MK

KPU Bengkulu Selatan sampai saat ini belum memberikan keterangan terkait jadwal PSU. Hanya saja Ketua KPU Bengkulu Selatan memastikan PSU tetap digelar dalam waktu 60 hari. 

“Sesuaikan dengan keputusan MK,” ujar Erina.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan