Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong, Ini Penjelasan Kejari
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/a08ecb9adfd53947795db67707ab666e.jpg)
Direktur Puskaki Bengkulu, Melyan Sori.--fiki/rb
Sekda juga meminta agar pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini bisa lebih kooperatif dan mengakui semua perbuatan yang telah dilakukan. Agar kasus ini, dapat segera dituntaskan oleh Kejari Lebong.
“Jadi gini, kalau ini sudah ranahnya di pihak berwajib. Kami minta kawan-kawan kooperatif dan kita tidak pada posisi intervensi. Kalau memang salah, ya salah. Kalau ini benar tolong di luruskan,” ujarnya.
Sementara itu, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong sudah memeriksa mantan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) dan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungann (PUPR-P) Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Penandatanganan SKB Aksi Cegah Korupsi Tahun 2025-2026, Dirangkum Dalam 3 Fokus
BACA JUGA:Telusuri Keberadaan 61 Unit Sepeda Motor Dinas, Sekda Perintahkan Cari Sampai Ketemu
Selain mantan Kabid BM, Penyidik Pidsus juga suda memeriksa pihak-pihak lain termasuk Bendahara BM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hingga pihak rekanan PUPR-P Lebong.
Pemeriksaan ini, untuk mendalami dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan di BM PUPR-P Lebong Tahun Anggaran (TA) 2023 Rp1,1 miliar.
“Sudah semua kita periksa. Kalau dari pihak PUPR ada lima orang kita periksa,” ujar Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH., MH.
Hasil dari pemeriksaan itu, belum bisa diungkap ke publik. Mengingat saat ini Penyidik Pidsus masih mendalami kasus ini untuk menjurus kepada pihak-pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Lomba Puisi HPN 2025, 'Jaket Berlumuran Darah' Karya Taufik Ismail Raih Juara Pertama
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Paskibraka Kota Bengkulu Telah Dibuka, Berikut Persyaratannya
“Kita dalami dulu. Siapa saja yang terlibat, nanti kita sampaikan,” singkatnya.
Robby memastikan, akan menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus ini jika benar-benar terbukti. Namun, sampai saat ini, Robby masih enggan menyebutkan berapa calon tersangka yang akan diseret dalam kasus ini.
“Kita masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan tersangkanya nati satu orang dan tidak menutup kemungkinan lebih dari satu orang,” ujarnya.
Robby memastikan, kasus ini juga tidak menutup kemungkinan, berpotensi ada keterlibatan pihak dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, selain Dinas PUPR-P Lebong.