Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong, Ini Penjelasan Kejari
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/a08ecb9adfd53947795db67707ab666e.jpg)
Direktur Puskaki Bengkulu, Melyan Sori.--fiki/rb
Dari penggeledahan itu, Penyidik Pidsus berhasil mengamankan dua boks besar, dan satu koper berisikan dokumen kegiatan pemeliharan jalan dan jembatan TA 2023.
Kemudian, sekitar Pukul 13.30 WIB, Penyidik Pidsus dikawal pihak Kepolisian melanjutan penggeledahan di Kantor BKD Lebong berlangsung sejak Pukul 13.30 WIB hingga Pukul 15.30 WIB.
Dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor BKD Lebong, penyidik Pidsus Kejari Lebong berhasil mengamankan 1 boks besar dokumen yang diduga LPJ fiktif dan Surat Pertanggungjawaban (Spj) pembayaran kegiatan yang dilaksanakan.
Sebelum berlangsung penggeledahan, penyidik Pidsus Kejari Lebong sudah memeriksa 20 orang saksi untuk dimintai keterangan, setelah keterangan saksi sudah didapatkan dilanjutkan pengumpulan data-data dan alat bukti.