Dewan Bakal Sidak Alur Pelabuhan Pulau Baai, Soroti Aktivitas Tambang Batu Bara

KAPAL: Terlihat kapal yang berada di Pelabuhan Pulau Baai beberapa waktu lalu.--RENO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Dalam waktu dekat, Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pelabuhan Pulau Baai.

Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, SE, M.B.A mengatakan hal tersebut berkenaan dengan pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai yang saat ini terjadi.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan sidak di Pelabuhan Pulau Baai,” terangnya.

Sidak tersebut dilakukan guna melihat bagaimana upaya dari PT. Pelindo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Baai dalam hal pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai tersebut.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Larang OPD Rekrut Honorer Baru

Selain itu, poin yang tak kalah pentingnya juga dengan menyoroti aktivitas dari tambang batu bara, yang menurutnya mengganggu fasilitas umum yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

“Saya akan tindaklanjuti sampai ke lokasi tambang, bagaimana mekanisme cara tambang,” ujarnya.

Menurutnya, Pemprov Bengkulu menyediakan fasilitas umum untuk kepenting masyarakat umum, bukan untuk pihak penambang batu bara.

Selain itu, ia akan mempertanyakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Lingkungan Hidup. 

BACA JUGA:Pemberian Sanksi ASN Langgar Netralitas Menggantung, Bawaslu Enggan Serah LHP

 “Suharto sudah mendapatkan arahan dari pimpinan, siapa yang tidak pro pada kepentingan masyarakat di wilayah yang ada, akan ditindak tegas, dan cukup dilaporkan saja,” ucapnya.

Kemudian berkenaan dengan usulan Pemprov Bengkulu yang menyurati pemerintah pusat akan ketidakmampuan lantaran keterbatasan anggaran dalam melakukan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai.

“Semuanya sudah diakomodir, melalui mekanisme prosedur yang benar.

Pemprov Bengkulu sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan sudah action semuanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan