Takut 'Disita' Bupati, Puluhan Kendaraan Dinas Mendadak Bayar Pajak ke Samsat

Kepala UPTD PPD (Samsat) Seluma, Alam Nasrah, M. Pd--Zulkarnain/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Diduga takut mobil dan sepeda motor disita Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM, UPTD PPD Samsat Kabupaten Seluma mendadak ramai didatangi pejabat, lantaran ingin membayar pajak mobil dan sepeda motor dinas yang selama ini menunggak pembayarannya.

Ini tidak lepas dari adanya penataan aset bergerak yakni kendaraan mobil dan sepeda motor dinas oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM melalui Tim Terpadu Penataan Aset yang dilaksanakan sejak Senin 14 April hingga Selasa 15 April lalu di Halaman Kantor Bupati Seluma.

Diungkapkan Kepala UPTD PPD (Samsat) Seluma, Alam Nasrah, M. Pd, bahwa memang benar terhitung sejak hari pertama adanya penataan yang dilakukan oleh Bupati Seluma, ada puluhan kendaraan dinas yang berbondong bondong membayar pajak di UPTD Samsat Seluma.

Tercatat pada hari pertama, yakni Senin 14 April 2025. Sepeda motor dinas yang membayar pajak yakni 20 unit, sedangkan mobil dinas yang membayar pajak yakni 23 unit, artinya pada hari pertama ada 43 unit kendaraan dinas yang membayar.

BACA JUGA:Bisakah Hewan Peliharaan yang Hanya di Rumah Terkena Rabies? Berikut 4 Faktanya!

Sedangkan pada hari kedua, yakni Selasa 15 April 2025, sepeda motor dinas yang membayar pajak yakni 24 unit, sedangkan mobil dinas yang membayar pajak yakni 5 unit, artinya pada hari pertama ada 29 unit kendaraan dinas yang membayar.

Jika ditotalkan, artinya ada 72 unit kendaraan dinas yang membayar pajak dalam tempo 2 hari tersebut.

Atas hal ini, Alam Nasrah mengapresiasi langkah Bupati Seluma dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Karena beberapa waktu lalu diakuinya sudah menyurati Pemkab Seluma untuk segera membayarkan PKB, namun tidak ada yang mendatangi Samsat. Setelah adanya penataan aset oleh Bupati Seluma, barulah penanggunngjawab kendaraan dinas menunaikan kewajibannya.

BACA JUGA:Usulan Pembangunan Lanjutan PA Mukomuko Masih Terkendala Proses Hukum

"Kita apresiasi langkah mas Bupati dalam meningkatkan kesadaran jajarannya untuk membayar pajak, kami harapkan adanya inovasi inovasi lainnya sehingga seluruh kendaraan dinas dapat selalu membayar pajak tepat waktu,"sampai Alam.

Sementara itu, dari upaya penertiban aset kendaraan dinas milik Pemkab Seluma, tim terpadu penataan aset telah berhasil menyita 64 kendaraan dinas.

Pada Senin, menyita 17 unit mobil dinas, dan pada Selasa 15 April 2025 kembali menyita sebanyak 47 unit sepeda motor dinas.

Penyitaan dilakukan karena berbagai permasalahan, mulai dari tidak membayar pajak hingga kerusakan parah yang membuat kendaraan tak layak pakai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan