Kerugian Negara CSR Rumah BUMN Naik jadi Rp403 Juta, Kejari Siapkan 8 JPU ke Persidangan

PLN: Tersangka dugaan Tipikor Dana CSR PLN saat dibawa penyidik Kejari Kepahiang ke Rutan Malabero Kota Bengkulu untuk persiapan persidangan di PN Tipikor.--HERU/RB
Diketahui, UMKM penerima dana CSR PLN yang digarap Kejari Kepahiang saat ini bergerak dalam pengelolaan kopi.
BACA JUGA:ASN Tersangka Begal Payudara Besok Sidang Perdana, Dijerat 2 Pasal, Ini Ancaman Hukumannya
Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Rumah BUMN ini sendiri, Kejari sempat melakukan penyegelan terhadap Kantor Rumah BUMN Kepahiang yang menjadi binaan PT. PLN (Persero) Kepahiang tersebut.
Sejumlah barang yang terindikasi terkait dalam perkara ini sempat diamankan, untuk kepentingan penyidikan.
Sejatinya program Rumah BUMN merupakan wadah bagi langkah kolaborasi BUMN sebagai upaya pembinaan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM itu sendiri.
Dengan Rumah BUMN, akses pemasaran UMKM khususnya di Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat meningkat.
Dengan rumah BUMN pula, dapat meningkatkan kualitas UMKM dan diharapkan berdampak kepada kemajuan dan peningkatan UMKM itu sendiri.