Periksa 200 Saksi Kasus Samisake Jilid II, Tunggu Penghitungan KN, Marjek: Kalau Selesai, Tersangka Kita Tahan

SAMISAKE: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu masih menunggu hasil penghitungan Kerugian Negara (KN) kasus Samisake Jilid II. FOTO: Plh Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Marjek Ravilo, SH, MH. Wesjer/RB--

KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu masih menunggu hasil penghitungan Kerugian Negara (KN) kasus Tindak Pidana korupsi (Tipikor) dana bantuan satu miliar satu kelurahan (Samisake) Pemerintah Kota (Pemkot) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bengkulu tahun anggaran 2013.

Kasus ini sudah memasuki jilid II, Kejari Bengkulu telah menetapkan Ketua Koperasi BKM Maju Bersama, Kelurahan Rawa Makmur, ER  sebagai tersangka sejak sejak September 2023 lalu.

Terbaru, Kejari Bengkulu menyebut bakal menahan ER yang hingga kemarin, 3 Februari 2025 statusnya tahanan kota.

Penahanan akan dilakukan setelah adanya hasi penghitungan Kerugian Negara (KN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:20 Penghargaan dan 1 Tiket Umrah dari Kapolres Kaur

BACA JUGA:Otoritas Jasa Keuangan Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto

"Kita tunggu hasil audit KN. Kalau sudah selesai, tersangka akan kita tahan dan kasus ini lanjut tahap berikutnya," terang Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH, MH melalui Plh Kasi Pidsus Marjek Ravilo, SH, MH, Senin, 3 Februari 2025 saat diwawancarai RB.

Marjek menerangkan, lanjutnya penyidikan kasus ini dibuktikan dengan pemeriksaan saksi-saks yang terus berlangsung.

Bahkan total saksi yang telah diperiksa Kejari Bengkulu mencapai 200 orang yang didominasi penerima manfaat program Samisake Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

"Kalau saksi kita sudah memeriksa 200 saksi. Dalam deretan pejabat terkait dengan kasus ini juga kita periksa. Namun yang paling banyak kita periksa ada penerimaan manfaat," ungkap Marjek.

BACA JUGA:Gugatan Kadus III Dikabulkan, Kades Jambat Akar Semidang Alas Maras Nyatakan Banding Putusan PTUN Bengkulu

BACA JUGA:Rumah di Desa Gunung Alam Nyaris Ludes, Polisi Selidiki Sumber Api

Lanjut Marjek, sebanyak 200 saksi yang diperiksa terkait kasus tipikor Samisake Pemkot Bengkulu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2013.

Di antaranya telah diperiksa juga deretan pejabat, baik itu dinas terkait maupun dari penerima manfaat yang meminjam dari koperasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan