Perluasan TPA Air Sebakul Tunggu Peta Bidang Selesai
MENUMPUK: Tumpukan sampah yang menggunung di TPA Air Sebakul.--JORDI FERIZON/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mematangkan rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul.
Kepala Bidang Limbah dan Sampah DLH Kota Bengkulu, Rusman Efendi menerangkan TPA tersebut akan diluaskan hingga 7-10 hektare. Saat ini prosesnya tengah membuat peta bidang calon lahan perluasan TPA.
“Tapi ini akan bertahap. Karena anggaran dari pemerintah juga tidak terlalu lapang untuk menganggarkan lahan seluas itu,” bebernya.
Perluasan TPA tersebut tidak mendapatkan penolakan dari warga sekitar.
BACA JUGA:KPU Koordinasi ke DPRD Bengkulu Tengah, Tetapkan Bupati Terpilih
Karena tempat yang mereka miliki sekarang akan diubah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Bahkan ada sejumlah masyarakat yang menawarkan lahannya untuk kebijakan ini,” katanya.
Permasalahan yang membuat perluasan TPA tersebut terkendala, ada beberapa warga yang sudah mematok harga untuk lahannya tersebut.
“Kalau warga sudah mematok harga, sehingga kita tidak bisa untuk menindak lanjutinya.
BACA JUGA:Komisi 1 Deadline 3 Hari untuk Sekwan Beberkan Utang Perjalanan Dinas ASN
Karena sudah ada tim khusus dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang bisa menentukan penilaian dan penaksiran harga.
Pihak KJPP ini juga akan memperhitungkan secara detail lahan yang akan digunakan lalu memperhitungkan pohon-pohon yang masih memiliki nilai ekonomisnya,” tegasnya.
Sedangkan salah satu warga sekitar TPA Air Sebakul, Udin mengatakan bahwa jika memang benar ini akan terealisasi secepatnya, maka kebijakan ini akan mengatasi sampah yang menggunung di TPA.
“Jika pihak terkait akan menggunakan lahan kami untuk peluasan TPA ini, kami juga perlu uang ganti ruginya untuk lahan kami,” ujarnya.