Dewan dan ASN Setwan Mulai Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara, Kajari Kaur Pastikan Penyidikan Berlanjut
Editor: Ade Haryanto
|
Sabtu , 01 Feb 2025 - 21:59
Kasi Pidsus Kejari Kaur, Bobbi Muhammad Ali Akbar, SH, MH.--RUSMAN AFRIZAL/RB
Sebagai informasi, Jumat, 24 Januari 2025 tim penyidik juga langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di Setwan Kaur.
Sebanyak 20 bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalan Dinas tahun 2023 disita.
Kemudian juga ada beberapa alat elektronik dan handphone ikut diambil oleh tim penyidik untuk kebutuhan penyidikan.