Dewan dan ASN Setwan Mulai Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara, Kajari Kaur Pastikan Penyidikan Berlanjut

Kasi Pidsus Kejari Kaur, Bobbi Muhammad Ali Akbar, SH, MH.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan di Bengkulu Utara Ditembak, Ini Alasan Pelaku Nekat Habisi Nyawa Rekannya

Sebagai informasi, Jumat, 24 Januari 2025 tim penyidik juga langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di Setwan Kaur.

Sebanyak 20 bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalan Dinas tahun 2023 disita.

Kemudian juga ada beberapa alat elektronik dan handphone ikut diambil oleh tim penyidik untuk kebutuhan penyidikan. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan