Kejari Lebong Diminta Transparan Usut Pasar Ajai Siang

PASAR : Pasar Ajai Siang yang berada di Desa Ajai Siang, Kecamatan Topos. --FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong diminta lebih transparan dalam mengusut dugaan korupsi revitalisasi Pasar Ajai Siang, di Desa Ajai Siang, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong.

Sejak dimulainya penyelidikan, belum ada progres lebih lanjut yang disampaikan pihak Kejari Lebong.

Bahkan, setelah tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong melakukan pengecekan ke Pasar Ajai Siang beberapa waktu lalu. 

Hingga saat ini, belum ada pihak yang dimintai keterangan dalam kasus ini.

BACA JUGA:Inspektorat Temukan Kerugian Negara Rp130 Juta dari Dugaan Korupsi BOKB DP2KBP3A Lebong

“Kita minta pihak Kejari lebih transparan ke publik mengenai penyelidikan pasar ajai siang ini,” desak Direktur Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL), Devi Gunawan, Senin, 27 Januari 2025.

Devi menilai, dari pemberitaan yang beredar, belum ada progres yang signifikan yang dilakukan Kejari Lebong dalam menyelidiki dugaan korupsi Pasar Ajai Siang yang dibangun Tahun Anggaran (TA) 2023 ini. 

“Sebenarnya kalau kita baca di media belum ada perkembangan yang signifikan.

Untuk itu kita minta Kejari lebih transparan.

BACA JUGA:Tak Terima Dilerai Saat Ribut dengan Adik, Warga Lempuing jadi Tersangka Penganiayaan

Agar penyelidikan Pasar Ajai Siang ini lebih jelas dan lebih terang,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH., MH mengaku, saat ini pihaknya masih Pengumpulan Bahan Keterangan dan Pengumpulan Data (Pulbaket dan Puldata) terhadap penyelidikan Pasar Ajai Siang.

“On Proses. Sekarang kita masih penyelidikan,” kata Kasi Pidsus.

Kasi Pidsus masih enggan mengungkap siap saja yang sudah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan