Diteriaki Pungli, Iuran Rp267 Ribu SMPN 19 Kota Bengkulu Batal, Komite dan Kepsek Ngaku Tidak Terlibat
DUDUK: Para Wali Siswa SMPN 19 Kota Bengkulu sedang duduk dalam musyawarah kemarin, 25 Januari 2025. WEST JER TOURINDO/RB--
Ia menegaskan usulan tersebut murni dari wali siswa melalui paguyuban yang ingin membantu SMPN 19 Kota Bengkulu mendapatkan fasilitas yang baik.
Sementara usulan perbaikan tersebut, ia tidak menutup pintu bagi wali siswa yang ingin membantu untuk sekolah menuju arah yang baik.
“Saya selaku kepala sekolah kalau ada yang membantu saya terima Pak, Alhamdulillah nggak kebanjiran lagi,” terangnya.
Sementara Ketua Komite SMPN 19 Kota Bengkulu, Barlian menyebutkan usulan murni dari wali siswa itu sendiri, tidak ada ikut campur dari pihak sekolah.
Mendapati adanya yang terjadi di grup WA beberapa waktu lalu, ia menyebutkan pada Sabtu, 25 Januari 2025 mendatang akan mengumpulkan seluruh wali siswa untuk membahas usulan tersebut bersama-sama.
“Itukan baru usulan nanti kita akan membahasnya bersama seluruh wali siswa,” ujarnya.
Sementara untuk nominal sebesar Rp297 ribu tersebut merupakan angka bayangan bukan pungutan secara langsung.
“Nantikan timnya dari siswa itu sendiri, ketuanya dari wali murid, bendaharanya dari wali murid juga,” pungkasnya.
Kemudian salah satu paguyuban dari kelas 7 A SMPN 19 Kota Bengkulu, Mawan menuturkan hal tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara penyampaian usulan kepada wali siswa.
“Jadi itu kesalahpahaman antara wali siswa dan paguyuban,” jelasnya.
Ia juga menerangkan bahwa usulan tersebut murni dari wali siswa tanpa adanya campur tangan pihak sekolah.
Sementara itu, salah satu wali siswa, Popi Haryanto menyampaikan bahwa, sangat mendukung kebaikan anak-anak untuk sekolah, namun seharusnya seluruh rangkaian itu melibatkan seluruh wali siswa.
“Yang pertama harusnya seluruh rangkaian usulan pun harus melibatkan seluruh wali siswa bukan segelintir orang saja,” tegasnya.
Kemudian keputusan dari usulan tersebut tidak seharusnya langsung diminta kepada wali siswa tanpa sepengetahuan ataupun sosialisasi terlebih dahulu.
Sebab penyampaian paguyuban di grub kelas tersebut menerangkan bahwa seakan sudah menagih dengan meletakan besaran yang harus dikeluarkan dan tenggat waktu pembayaran.