Diteriaki Pungli, Iuran Rp267 Ribu SMPN 19 Kota Bengkulu Batal, Komite dan Kepsek Ngaku Tidak Terlibat
DUDUK: Para Wali Siswa SMPN 19 Kota Bengkulu sedang duduk dalam musyawarah kemarin, 25 Januari 2025. WEST JER TOURINDO/RB--
"Tidak ada larangan mau iuran adalah keputusan tersebut dibuat dengan tidak melawan norma hukum yang ada jika norma hukum yang ada sudah dilanggar maka hukum akan bertindak," jelas Tomi.
Sementara itu salah satu wali siswa Silfi mengatakan bahwa masih banyak iuran yang di patok bukan hanya iuran yang dibahas kemarin saja.
Ia menyebut ada iuran untuk setiap hari Rp1000 dan itu jika disandingkan dengan hukum yang disampaikan tadi itu juga pungli.
BACA JUGA:Kerugian Negara di Desa Kota Agung Rp320 Juta Dipulihkan, Polres Seluma Tunggu Inspektorat
BACA JUGA:Harga TBS di 10 PKS Mukomuko Bertahan di Atas Rp2.500/Kg, Di Bengkulu Utara Anjlok, Karet Meningkat
"Sudah banyak pungli pertama Rp267 ribu kemudian Rp100o setiap hari itu katagori pungli kalau dipatok dan kami hari ini hadir ingin menanyakan hal tersebut mana setiap pungli tidak transparan," terang Silfi.
Sementara itu, Kepsek SMPN 19 Kota Bengkulu Lia Agraini, S.Pd mengatakan dalam sambutannya bahwa pungli itu tidak ada.
Sebab para pihak paguyuban melakukan tindakan iuran tersebut dengan mendasari peduli dengan sekolah.
Namun untuk iuran Rp1000 itu dipergunakan untuk kepedulian siswa jika tidak ada tidak dipaksakan, sekarang jika ada yang tidak setuju maka iuran tersebut tidak diwajibkan lagi.
"Pungli itu tidak ada para paguyuban rapat dan mendapatkan hasil untuk iuran, dan itu tidak ada campur tangan pihak komite bahkan pihak sekolah sekalipun," ungkap Lia pada sambutanya.
Setelah Lia sambutan suasa semakin tegang, sebab para wali siswa yang hadir berteriak "Pungli".
Bahkan ada salah satu wali siswa yang mengatakan dengan keras "Kalau tidak viral tidak akan ada pertemuan ini kemaren kami didesak harus bayar, tidak jelas".
Setelah itu dilanjutkan dengan musyawarah dengan diikuti para wali siswa saja. Dalam pembahasan tersebut melahirkan kesepakatan bahwa iuran mingguan untuk renovasi batal, iuran Rp267 ribu juga batal, namun pihak wali siswa sepakat bahwa iuran sukarela untuk pembangunan.
Jika belum mencukupi pihak wali siswa akan melakukan permohonan proposal.
Setelah rapat selesai Kepala sekolah pergi begitu juga dengan pengurus komite juga ikut pergi.