Ukuran Hitung Kekuatan Gempa! Berikut 5 Fakta Skala Richter

Skala Richter. Foto: Ilustrasi/ fran/ ai creator/ koranrb.id--

BENGKULU, KORANRB.ID- Skala Richter merupakan sistem yang digunakan untuk mengukur magnitudo gempa bumi.

Sistem ini dikembangkan oleh seismolog Charles F. Richter pada tahun 1935. 

Adapun skala ini mengukur energi yang dilepaskan oleh gempa bumi, dan hasilnya dinyatakan dalam angka yang biasanya berkisar dari 0 hingga lebih dari 9.0.

Skala Richter mengukur amplitudo gelombang seismik yang dihasilkan oleh gempa bumi. 

Dimana, gelombang ini ditangkap oleh seismometer, alat yang digunakan untuk mendeteksi dan merekam getaran tanah.

BACA JUGA:Bukan Disebabkan oleh Gempa Bumi! Berikut 5 Kejadian Tsunami Abad 21

Skala Richter bersifat logaritmik, setiap peningkatan satu unit pada skala Richter menunjukkan peningkatan sepuluh kali lipat dalam amplitudo gelombang seismik. 

Misalkan saja, gempa dengan magnitudo 6.0 memiliki amplitudo gelombang seismik sepuluh kali lebih besar daripada gempa dengan magnitudo 5.0.

Selain itu, amplitudo, skala Richter juga berkaitan dengan jumlah energi yang dilepaskan selama gempa. 

Dengan setiap peningkatan satu unit pada skala Richter kira-kira setara dengan 31,6 kali lipat energi yang dilepaskan. 

BACA JUGA:Isu Gempa Megathrust Cemaskan Warga, Tak Bisa Tidur Lelap, Kemas Barang-barang Penting

Jadi, gempa dengan magnitudo 7.0 bisa melepaskan energi yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan gempa 6.0.

Walaupun skala Richter masih digunakan, seiring dengan perkembangan teknologi dan pemahaman tentang seismologi, skala ini telah banyak dilengkapi dengan sistem pengukuran lain, seperti skala moment magnitudo (Mw).

Dimana, skala ini lebih akurat untuk mengukur gempa bumi besar dan kompleks.

Tag
Share