Sebut Iuran Rp267 Ribu Baru Usulan, Sabtu Wali Siswa Dikumpulkan, Laporkan Pungli, Wakapolresta: Akan Diproses
BARIS: Siswa-siswi di SMP Negeri 19 Kota Bengkulu sedang berbaris masuk ke ruangan kelas beberapa waktu yang lalu. WEST JER TOURINDO/RB--
“Kami akan memproses pungli tersebut sesuai aturan yang ada," tutup Max.
Sekadar mengulas, dugaan pungli Rp267 ribu terhadap siswa di SMPN 19 Kota Bengkulu, mendapatkan sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.
Dugaan pungli itu mencuat setelah bocornya percakapan di Whatsap Grup paguyuban sekolah yang berada di Kelurahan Padang Serai tersebut.
Bahkan DPRD Kota Bengkulu menilai permintaan urunan Rp267 ribu per siswa untuk memperbaiki musala dan lapangan sekolah merupakan hal yang tidak jelas.
Sebab Ketua Komisi 1 Bidang Pendidikan dan Perekonomian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Marliadi, SE mengatakan perbaikan musala dan lapangan sekolah tentunya sudah menjadi tugas pemerintah.
“Untuk pihak sekolah berhati-hati dalam pengolahan keuangan. Sebab dalam kondisi seperti ini pembangunan sekolah itukan ada tanggung jawab pemerintah di situ,” tegasnya.
Namun jika hal tersebut dilakukan dengan mandiri oleh wali murid disekolah silakan saja, akan tetapi jika ada andil dari pihak sekolah maka hal tersebut akan ditelusuri kembali.
Marliadi menyebutkan agar sekolah-sekolah lainnnya di Kota Bengkulu tidak memberlakukan hal yang sama, berkenaan dengan pungutan-pungutan di luar kewajiban siswa di sekolah tersebut.
“Jangan mengambil pungutan-pungutan di luar kewajiban murid dan memberatkan wali murid,” ujarnya.
Ia juga menerangkan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan diri dalam penerapan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah yang ada di Kota Bengkulu, dengan adanya hal tersebut tentunya menodai keseriusan dari pelaksanaan tersebut.
“Jangan dinodai dengan hal tidak jelas seperti itu, dengan adanya pungutan yang memberatkan wali murid,” tandasnya.
Di sisi lain, Marliadi menyebutkan DPRD Kota Bengkulu berharap pihak sekolah konsentrasi untuk mendidik anak bangsa.
Perihal pembangunan dan perbaikan bangunan sekolah silakan diberikan kepada pemerintah yang sudah menjadi tanggung jawabnya.
Sebab dalam waktu dekat, DPRD Kota Bengkulu akan melakukan pendataan sekolah-sekolah yang diperlukan untuk renovasi.
Untuk itu dewan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu sehingga pembangunan lebih terarah dan tentunya tidak membebani wali murid.